> >

Penuhi Unsur Pidana, Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik ke Penyidikan, Tersangka?

Hukum | 27 Oktober 2021, 16:01 WIB
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari tempat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.  (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

Tak hanya itu, Ibu dua anak ini juga berjanji bahwa mereka akan menjalani proses hukum terkait kasus tersebut dengan kooperatif. 

"Kami juga akan menjalani proses hukum yang berlaku, terima kasih dan mohon doanya," ungkap Rachel," ungkap Rachel.

Adapun dalam pemeriksaan tersebut, Rachel dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait aksinya yang kabur dari proses karantina di Wisma Atlet.

Baca Juga: Ternyata Pelat Mobil RFS Seperti Rachel Vennya Bisa Dipakai Masyarakat Umum, Ini Aturannya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU