Korban Kekerasan Anak Capai 35.103, 10 RIbu di Antaranya Laki-Laki
Sosial | 26 Oktober 2021, 20:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jumlah kekerasan terhadap anak pada periode 2019-September 2020 sebanyak 31.768 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 35.103 anak.
Data tersebut diketahui berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dari jumlah tersebut, 10.694 korban di antaranya adalah anak laki-laki dan 24.409 sisanya adalah anak perempuan, atau sekitar 2,3 kali lipat jumlah korban anak laki-laki.
Sementara, kasus kekerasan terhadap perempuan periode 2019-September 2020 sebanyak 24.325 kasus dengan jumlah korban sebanyak 24.584 orang.
Berdasarkan data tersebut, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, menyebut, hal itu harus menjadi perhatian bersama.
“Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seyogyanya menjadi perhatian bersama. Perempuan dan anak sangat rentan mengalami kekerasan, karena itu semua pihak harus melakukan gerakan bersama mencegah semua tindak kekerasan itu,” tegasnya, Selasa (26/10/2021), seperti dilansir laman resmi Kementerian PPPA.
Masih berdasarkan sumber data yang sama, kekerasan fisik merupakan jenis kekerasan yang paling banyak dialami perempuan, jumlahnya 41,7 persen.
Selanjutnya kekerasan psikis (29,1 persen), penelantaran (11,0 persen) dan kekerasan seksual (10,5 persen). Kasus eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tercatat pada SIMFONI PPA sebanyak 0,3 persen dan 1,5 persen, dan sisanya kekerasan lain sebanyak 5,8 persen.
Baca Juga: Jaringan Pembela Hak Asasi Perempuan Korban Kekerasan Seksual Dukung RUU TPKS Versi Baleg
Yang lebih memprihatinkan lagi, jenis kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak perempuan adalah kekerasan seksual, dengan jumlah 45,4 persen.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV