Catat! Hari Ini, Pemprov DKI Jakarta Mulai Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
Peristiwa | 26 Oktober 2021, 13:10 WIB"Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk turut serta menjaga kualitas udara Jakarta dengan melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutin dan melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara berkala," kata Asep.
Baca Juga: Sosialisasi Tilang Elektronik, Dishub Kota Surabaya Bikin Video Bertema Squid Game
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV