Video Viral, Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Hukum | 26 Oktober 2021, 11:30 WIBKOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap pelaku pungutan liar atau pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Pelaku yang merupakan operator crane ini pun viral di media sosial.
Video amatir ini kembali mengungkap kasus pungutan liar di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Peristiwa yang terjadi pada 19 Oktober lalu ini berlokasi di Terminal Peti Kemas Blok N4, JICT 1 dan viral di media sosial.
Polisi langsung bertindak cepat dan menangkap pelaku yang merupakan karyawan outsourcing sebagai operator crane.
Ia melakukan pungli kepada sopir truk pengangkut dengan meminta uang sebesar Rp 5 ribu. Jika tak diberi uang, antrean proses bongkar muat akan dipindahkan ke belakang. Akibat perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di penjara dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.
Baca Juga: Video Viral, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pungli ke Sopir di Tanjung Priok
Sebelumnya pada pada Juni lalu, praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sorotan setelah disinggung Presiden Joko Widodo.
Ia mendapat laporan mengenai aksi pungli yang kerap meresahkan para sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
Presiden pun meminta kepada polisi untuk segera menindak tegas para pelaku pungli.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV