Antisipasi Nataru, Tes PCR Segera Diterapkan Secara Bertahap di Seluruh Moda Transportasi
Peristiwa | 25 Oktober 2021, 22:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kebijakan pewajiban tes PCR bakal diberlakukan di seluruh moda transportasi.
Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan potensi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Untuk diketahui, saat ini tes PCR diwajibkan bagi penumpang pesawat di wilayah PPKM Level 3-4.
"Secara bertahap penggunaan tes (PCR) akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," jelas Luhut dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu, IDI Berharap Gratis Seperti Vaksin
Selain itu, ia menyampaikan kebijakan yang akan diterapkan ini bercermin pada pengalaman tahun lalu saat mobilitas masyarakat tetap tinggi meski syarat wajib tes PCR diberlakukan.
Terkait kritik pewajiban penggunaan tes PCR yang ramai di masyarakat, Luhut menjelaskan kebijakan tersebut perlu diambil untuk menyeimbangkan dengan relaksasi pada aktivitas masyarakat terutama di sektor pariwisata.
"Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali menguat terutama menghadapi periode libur Natal-Tahun Baru," jelasnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV