Puan Desak Pemerintah Naikkan Upah Minimum pada 2022, Buruh Harus Dilibatkan
Politik | 25 Oktober 2021, 20:39 WIBMenurut dia, pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus dikedepankan.
"Libatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. Sementara bagi pihak buruh, saya berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspetasi,” kata dia.
Baca Juga: Upah Minimum 2022 Disesuaikan Kondisi Pandemi, Serikat Pekerja Minta Pemerintah Adil
Terkait rencana buruh yang hendak melakukan aksi demo karena penetapan upah minimum kini disesuikan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menggantikan PP Nomor 78 Tahun 2015, dirinya berharap agar rencana itu dipertimbangkan.
“Meski kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik, tapi kerumunan dapat menyebabkan penyebaran virus dan menimbulkan klaster Covid-19. Saya berharap kawan-kawan buruh mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasinya,” katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV