Ini Alibi Azis Syamsuddin Tangkis Kesaksian Rita Widyasari soal Perannya Bagi Robin Pattuju
Hukum | 25 Oktober 2021, 16:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin membantah mengenalkan bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari kepada Stepanus Robin Pattuju.
Pengakuan itu disampaikan Azis Syamsuddin saat menjadi saksi untuk terdakwa bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
“Tidak pernah mengenalkan Rita Widyasari dengan Robin,” kata Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip dari ANTARA, Senin (25/10/2021).
Dalam kesaksiannya, Azis membenarkan jika memang benar dirinya bertemu dengan Rita Widyasari di Lapas Anak dan Perempuan Tangerang.
Di saat yang sama, kata Azis, kebetulan Robin juga menemui dirinya.
“Bu Rita titip pesan untuk saya melalui seseorang, katanya Bu Rita mau ketemu untuk membicarakan soal pilkada dan musyawarah daerah Golkar di Kalimantan Timur lalu saya datang ke Tangerang,” ujar Azis.
Baca Juga: Diduga Suap Penyidik KPK Rp3,6 M, Azis Syamsuddin Ngaku Hanya Beri Pinjaman Robin Rp210 Juta
“Nah, Robin juga pernah datang ke saya untuk menitip berkas pencairan dana keluarganya dan dia minta pendapat. Saya lalu menyampaikan bahwa untuk pencairan dana perlu ada penetapan waris, saat itu Robin mau ambil berkas yang pernah ia titipkan ke saya itu,” jelas Azis.
Sebelum bertemu di Tangerang, Azis mengungkapkan Robin menghubungi stafnya untuk bisa bertemu dirinya.
"Beliau (Robin) ternyata kontak staf saya, jadi dia ke Tangerang untuk mengambil kembali dokumen itu,” kata Azis.
“Setelah itu, Robin datang saat saya juga sedang bertemu Bu Rita. Robin sempat duduk 5 menit dengan saya, karena saya menjelaskan mengenai dokumen itu,” ungkap Azis.
Kendati demikian, Azis membantah mengenalkan Robin ke Rita.
“Tidak ada mengenalkan, keduanya hanya sempat 'tos Covid' saja,” kata Azis.
“Saksi Rita di sidang menyampaikan bahwa yang memperkenalkan dirinya dengan Robin adalah saksi, apakah keterangan ini tidak dibenarkan?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.
“Saya bantah,” jawab Azis.
Baca Juga: Blak-blakan Kesaksian Azis Syamsuddin di Persidangan Robin Pattuju: Emang Lu KPK?
“Jadi saat Robin ada di situ dengan Rita hanya kebetulan?” tanya Jaksa Lie.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV