Fadjroel Rachman Resmi Jadi Dubes RI untuk Kazakhstan, Berikut 17 Dubes Baru yang Dilantik Jokowi
Politik | 25 Oktober 2021, 11:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo melantik 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Dari 17 nama itu, ada Muhammad Fadjroel Rachman untuk Republik Kazakhstan yang merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Nur Sultan.
Baca Juga: Ini Masalah yang Bikin Erdogan Murka Lalu Usir 10 Dubes Asing
Berikut daftar 16 nama dubes lainnya yang dilantik Presiden Jokowi:
- Abdul Aziz Ahmad untuk Kerajaan Arab Saudi berkedudukan di Riyadh
- Dewi Gustina Tobing untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka merangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo
- Bebeb AK Nugraha Djundjunan untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena
- Lena Maryana untuk Negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City
- R Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia berkedudukan di Bratislava
- Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap Organisasi Pariwisata Dunia PBB berkedudukan di Madrid
- Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manama
- Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina berkedudukan di Aman
- Mohamad Oemar untuk Republik Perancis merangkap Kepangeranan Andorra, Keharyapatihan Monako, dan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB berkedudukan di Paris
- Tatang Budi Utama Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis berkedudukan di Bogota
- MI Derry Amman untuk Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara berkedudukan di Jakarta
- Arrmanatha Christiawan Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan organisasi internasional lainnya di New York dan International Seabed Authority berkedudukan di New York
- Febrian Alphyanto untuk PBB, Organisasi Perdagangan Dunia, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa bekedudukan di Jenewa
- Siswo Pramono untuk Persemakmuran Australia merangkap Republik Vanuatu berkedudukan di Canberra
- Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili
- Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat berkedudukan di Washington DC
Baca Juga: Erdogan Murka! Ancam Usir 10 Dubes Negara Barat dari Turki
Pengangkatan para Dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127B tahun 2021 tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
“Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya kepada bangsa dan negara,” ucap 17 orang Dubes LBPP didikte Preisden Jokowi, Senin (25/10/2021).
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan-jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa Saya akan melaksanakan dengan Setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan Setia segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBPP).”
Baca Juga: Fadjroel soal Reshuffle Kabinet: Pengumuman Langsung dari Presiden
Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV