> >

Di Hadapan Jokowi, Ivan Yustiavandana Ucapkan Sumpah sebagai Kepala PPATK

Berita utama | 25 Oktober 2021, 09:52 WIB
Ivan Yustiavandana ucapkan sumpah janji sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara.

Pengucapan sumpah diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjuti oleh pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Prosesi ini berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 M tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala PPATK.

“Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya kesatu dan seterusnya kedua mengangkat Doktor Ivan Yustiavandana SH.Llm sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026,” kata Nanik Purwanti, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Peternak Ayam Petelur di Blitar Menangis Histeris Ingin Bertemu Risma, Tagih Janji Jokowi

“Dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan ketiga dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Oktober tahun 2021 presiden republik Indonesia Joko Widodo,” kata Nanik Purwanti.

Seusai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji oleh Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK di hadapan Presiden Jokowi. Bahwa sebagai Kepala PPATK, baik langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun.

“Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ucap Ivan.

"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapa pun hal-hal yang menurut perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata PPATK Tak Menyerahkan Hasil Temuan Dugaan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun ke Polri

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU