Kombes Ahmad Ramadhan: Polri Tentu Siap Lindungi Para Korban Pinjol
Wawancara | 24 Oktober 2021, 01:05 WIBKOMPAS.TV - Pinjaman online illegal atau pinjol tengah jadi sorotan mulai dari teror dan intimidasi pada para korbannya, hingga soal apakah ada motif lain di balik pencarian keuntungan dari maraknya pinjol illegal.
Dugaan pencucian uang diungkap kepala PPATK Dian Ediana Rae, fenomena ini mengingatkan pada prinsip yang dipakai oleh para profesional money launderer, yaitu mengorbankan sedikit dana dalam rangka untuk mencuci dana yang jauh lebih besar kata Dian yang dikutip Tempo.com.
Sejauh ini Bareskrim Polri mengungkap sudah ada 13 kasus pinjol illegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dari pengungkapan kasus itu, 57 tersangka telah ditangkap.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengakui, berdasarkan pengamatan bersama teman-teman Bareskrim memang kenyataannya ada hubungan pinjol yang resmi dengan tidak resmi ini.
Kabaresrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, kepolisian meminta jajaran seluruh polda merespon cepat setiap laporan masyarakat yang menjadi korban teror penagihan pinjaman online illegal.
Baca Juga: DPR Minta Polri Tak "Hangat-hangat Tahi Ayam" Saat Tindak Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 404 pinjaman online ilegal di tahun 2018 naik menjadi 1.493 di tahun 2019, 1026 di tahun 2020 dan 593 di 2021.
Selain teror pada korban dugaan pencucian uang mencuat dari operasi pinjaman online ilegal.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri melindungi masyarakat dalam tindak pidana yang dilakukan oleh pinjol, selain itu juga melindungi tindakan terkait dengan UU ITE maupun UU TPPU tapi juga ada ancaman bahkan pornografi yang tentu sangat merugikan nasbah.
“Polri tentu siap melindungi terhadap para korban”, tegas Kombes Ahmad Ramadhan.
Selin itu Kombes Ahmad juga menyebut, upaya yang dilakukan bukan hanya penegakan hukum tetapi juga upaya preventif, dan juga memberikan pemahaman agar tidak ada lagi korban pinjol.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV