Lagi, PDIP Desak Menteri Sofyan Djalil Mundur, Dianggap Membangkang Terlibat Mafia Tanah
Peristiwa | 23 Oktober 2021, 11:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Desakan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mundur, kembali muncul dari politikus di lingkar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kali ini disampaikan mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Bambang Beathor Suryadi.
Dalam keterangan persnya, Bambang Beathor menyebut bahwa Sofyan Djalil terindikasi bagian dari mafia tanah.
Bahkan, Bambang memberi judul pers rilisnya “Revolusi Mental itu mencopot Sofyan Jalil akibat melindungi mafia tanah”.
“Sudah 7 tahun Sofyan Jalil jadi Menteri di Kabinet Jokowi dan selalu membangkang atas pidato Presiden tentang mafia tanah di kementerian BPN itu,” kata Bambang, Sabtu (23/10/2021).
Bambang mengatakan, Sofyan Djalil tidak melakukan terobosan apapun untuk mengatasi mafia tanah.
Baca Juga: DPR Desak Menteri Sofyan Djalil Mundur, Jubir Kementerian Sebut Mafia Tanah Sedang Kalang Kabut
Bambang lebih lanjut mengungkapkan bahwa sejumlah hal yang menurutnya indikasi Sofyan Djalil bagian dari mafia tanah.
Dia menyebut, Sofyan tidak melaksanakan Putusan PK No 121 Mahkamah Agung tentang keterbukaan Informasi Lahan Tanah.
Kemudian Sofyan juga disebut tidak melaksanakan program GeoSpasial untuk Peta Satu Data, atas basis titik Koordinat yang seharusnya tercantum pada surat surat tanah.
Menurut Bambang, Sofyan tidak memaksimalkan struktur kementerian ATR BPN. “Sehingga banyak timbul kasus konflik ukur lahan, kehilangan warkah, floting salah lahan,” paparnya.
Baca Juga: Politikus PDIP Minta Menteri ATR Sofyan Djalil Mundur, Dituding Membiarkan Mafia Tanah
Bambang mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pernah menyebut ada kasus pertanahan yang hingga 40 tahun belum selesai.
Padahal, menurut Bambang, seharusnya konflik lahan bisa diselesaikan dalam waktu tiga tahun.
Sofyan juga dikatakan tidak berani adu data dengan warga yang lahannya sedang dipersengketakan.
“Gelar perkara kasus konflik itu menyebabkan aparat BPN anti rakyat kecil,” pungkasnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV