Kemenag Upayakan Biaya Umrah Turun, Karantina Jemaah Direncanakan di Asrama Haji
Agama | 22 Oktober 2021, 19:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengupayakan agar biaya minimal paket perjalanan ibadah umrah untuk calon jemaah asal Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dapat ditekan dari saat ini.
Seperti diketahui, merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020, biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi sebesar Rp26 juta.
Namun Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra menyebut kemungkinan biaya tersebut dapat diturunkan.
Adapun faktor yang membuat biaya umrah turun dikarenakan pihaknya berencana menggunakan Asrama Haji milik Kemenag sebagai tempat karantina jemaah sepulang dari Tanah Suci.
"Kalau kita lihat dari KMA 777 tahun 2020 tentang biaya referensi, pada kemarin itu kan ada kenaikan (biaya umrah) 30 persen yang mengacunya kepada ketika karantina sepulang ibadah umrah di hotel. Nah saat ini rencana untuk karantina dan skrining kesehatan itu ada di asrama haji milik Kemenag," kata Noer dalam program Berita Utama, KOMPAS TV, Jumat (22/10/2021).
Kendati demikian, dia belum dapat merinci berapa persen kemungkinan penurunan biaya umrah tersebut.
Mengingat, kata Noer terkait biaya minimal paket umrah, saat ini tengah digodok oleh pemerintah.
Baca Juga: Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah Dilakukan Satu Pintu, Lewat Asrama Haji Pondok Gede
"Nanti akan kita bahas terkait kemungkinan penurunan biaya berapa persen. Mudah-mudahan bisa lebih turun dari kemarin," ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV