> >

Ade Armando Sebut Doxing Dibenarkan dalam Kebebasan Berekspresi, Aktivis Tak Sepakat

Berita utama | 22 Oktober 2021, 15:55 WIB
Pegiat Media Sosial Ade Armando dalam Program Rosi yang mengangkat tema ‘Rapor Demokrasi 2 Tahun Jokowi’ pada Kamis (21/10/2021). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/ Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pegiat media sosial Ade Armando mengatakan, doxing merupakan kebebasan berekspresi dan dibenarkan dalam demokrasi.

Pendapat itu disampaikan Ade Armando dalam program Rosi yang mengangkat tema ‘Rapor Demokrasi 2 Tahun Jokowi’ pada Kamis (21/10/2021).

“Doxing itu adalah sesuatu yang dibenarkan, secara demokrasi boleh dong,” kata Ade Armando, yang menyatakan sebagai pendukung Presiden Jokowi.

Ade Armando mengatakan, dirinya pernah mengalami doxing. Tetapi menurutnya, doxing yang terjadi padanya dilakukan tanpa keberanian (cemen).

 “Dia cuma bilang saya lahir dimana, nama istri saya, nama anak saya siapa, dia sekolah dimana. So what buat saya,” ujarnya.

Dalam pendapatnya, Ade Armando pun mencontohkan soal bagaimana doxing dalam kebebasan berpendapat bisa dilakukan.

Misal, doxing tentang Rizieq Shihab yang dituduhkan memiliki hubungan illegal dengan seseorang.

Baca Juga: Pesan Jokowi untuk Santri: Indonesia Harus Jadi Pemain Utama dalam Ekonomi Syariah Dunia

“Saya dapat tuh data itu, terus kemudian saya hajar tuh keluarganya Rizieq, Bapak lo tuh bla, bla, bla, bla,” ucap Ade.

“Secara kebebasan berekspresi, boleh nggak? Jawabannya, boleh. Itu adalah harga yang dibayar,” tambah Ade Armando.

Tetapi, lanjut Ade, doxing dengan peretasan adalah suatu hal yang berbeda.

Peretasannya menurutnya adalah suatu hal yang sangat jahat dan jika seseorang mengalami peretasan, maka seyogyanya melaporkan ke polisi.

“Peretasan itu harus dilawan, saya setuju membongkar informasi orang makanya teman saya Denny Siregar itu ribut sama Telkomsel kan gitu,” ujarnya.

Pendapat Ade Armando soal doxing sebagai kebebasan berpendapat direspons tidak setuju oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU