> >

Database Pengaduan Dicuri, KPAI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dan Aman

Peristiwa | 22 Oktober 2021, 15:02 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membenarkan adanya pencurian database milik mereka. Diduga database yang dicuri berasal dari layanan pengaduan online di situs resmi KPAI. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membenarkan adanya pencurian database milik mereka. Diduga database yang dicuri berasal dari layanan pengaduan online di situs resmi KPAI. 

Ketua KPAI Susanto menjelaskan pihaknya telah melaporkan pencurian database tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Selain itu KPAI juga telah menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara serta ke Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait peretasan database KPAI.

Baca Juga: Akun Instagram Pemkot Solo Diretas Hacker, Ini Kata Walkot Gibran

"Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya dan KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," ujar Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/10/2021).

Susanto juga menegaskan peretasan database ini tidak menggangu layanan pengaduan di situs resmi KPAI. Susanto juga menjamin data layanan pengaduan tetap aman. 

"Adanya kasus pencurian data ini tidak mengganggu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan aman," ujar Susanto saat dikonfirmasi Jumat (22/10/2021).

Belakangan database KPAI yang dicuri hacker dijual di Raid Forum. Penelusuran Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC mengatakan data KPAI diunggah oleh akun bernama C77.

Baca Juga: Waspada Peretasan Telegram  via WhatsApp untuk Penipuan, Begini Modusnya

Data yang diunggah akun tersebut berisi database pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia dari tahun 2016 sampai sekarang.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU