Jalani Pemeriksaan Selama Hampir 9 Jam, Rachel Vennya Janji Jalani Proses Hukum
Update | 22 Oktober 2021, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Permintaan maaf karena bikin resah masyarakat.
Itulah yang disampaikan selebgram Rachel Vennya pada Kamis (21/10) malam, setelah hampir 9 jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Diperiksa 8 Jam, Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan oleh Penyidik
Didampingi kuasa hukumnya, Rachel Vennya, kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa, diperiksa penyidik, terkait dugaan kabur dari kewajiban karantina, sepulangnya dari Amerika Serikat, 17 September lalu.
Setelah pemeriksaan ini, polisi akan melakukan gelar perkara.
Jika terbukti melanggar aturan, Rachel Vennya bisa terancam hukuman satu tahun penjara.
Dari hasil penyelidikan, diduga ada dua anggota TNI, yang membantu Rachel dan dua rekannya, kabur dari karantina.
Seorang anggota TNI bertugas di bandara, berinisial FS, dan seorang lagi bertugas di wisma atlet pademangan, berinisial IG.
Atas perintah Panglima TNI, keduanya kini dinonaktifkan dari komando tugas gabungan terpadu.
Sebelum diperiksa, Rachel Vennya sempat mengklarifikasi isu yang beredar lewat kanal youtube BW, Boy William.
Ia berdalih kabur dari karantina, karena ingin bertemu anak-anaknya, dan bukan karena merayakan ulang tahunnya di Bali.
Jika merujuk aturan yang berlaku pada 17 September, pelaku perjalanan luar negeri yang kembali ke Indonesia, wajib melakukan karantina, minimal 8 hari, dan Rachel Vennya, tak termasuk golongan yang berhak dikarantina di wisma atlet pademangan.
Tindakan kabur dari karantina sangat membahayakan tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga orang lain.
Karantina sepulang dari luar negeri penting untuk mencegah penyebaran varian mutasi covid-19, yang berbahaya di tanah air.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV