Satgas Covid-19 Jelaskan Skema Skrining Jemaah Umrah saat Pemberangkatan dan Kepulangan
Agama | 21 Oktober 2021, 15:47 WIBSebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021, isinya soal penyelenggaraan umrah.
"Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (9/10/2021) sore.
Namun hingga saat ini, nota diplomatik itu belum membahas secara detail syarat-syarat yang diajukan Saudi bagi calon jemaah umrah Indonesia, sehingga, pemerintah belum bisa memberi kepastian kapan dimulainya pemberangkatan umrah.
Baca Juga: Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah Dilakukan Satu Pintu, Lewat Asrama Haji Pondok Gede
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV