> >

Aipda Ambarita Diperiksa Propam dan Dimutasi ke Humas karena Follower-nya

Peristiwa | 19 Oktober 2021, 19:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Aipda Ambarita diperiksa Propam terkait dugaan penggeledahan ponsel warga. (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi 'artis' Aiptu Aipda Monang Parlindungan Ambarita diperiksan di Propam Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap polis Youtuber itu tindakannya yang menggeledah isi ponsel warga dan viral di media sosial. Dan itu diduga melanggar SOP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, tindakan Ambarita tersebut melanggar SOP.

"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Alasan Polisi 'Artis' Aipda Ambarita dan Aiptu Jack Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya

Yusri mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan.

"Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," tambahnya.

Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.

Pada kesempatan sama, kepolisian juga melakukan mutasi tugas Aipda Monang Parlindugan Ambarita.

Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandatangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU