UU MD3 Tetap Berlaku Meskipun Tanpa Tanda Tangan Presiden
Sapa indonesia | 15 Maret 2018, 20:19 WIBDi tengah kritikan masyarakat yang cukup besar UU MD3 sudah resmi diberlakukan meskipun tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Lalu apa sebetulnya urgensi percepatan pengesahan UU MD3 dan seberapa besar dampak kehadiran UU MD3 yang baru ini di tengah masyarakat, kita bahas bersama Dini Purwono Jubir Hukum PSI dan melalui sambungan telepon Lukman Edy Anggota Baleg DPR.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV