Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja di Jakarta Jaringan Aceh-Medan, 12 Orang Ditangkap!
Kriminal | 18 Oktober 2021, 23:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar ganja di Jakarta, yang berasal dari Aceh dan juga Medan, dengan barang bukti satu ton lebih ganja.
Baca Juga: BNNP Bengkulu Gagalkan Peredaran 143 KG Ganja
Anggota Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, menyita 1,370 ton ganja, dari jaringan Aceh-Medan, dengan menangkap 12 anggota sindikat.
Satu ton lebih ganja kering itu, ditaksir senilai hampir Rp7 miliar.
Menurut polisi, ganja ini biasanya digunakan remaja, saat berkumpul dengan teman, dan sebelum terlibat tawuran.
Polda Metro Jaya memiliki program RW Bebas Narkoba, untuk memperkuat pertahanan terutama di lingkup keluarga, mengingat yang menggunakan ganja kebanyakan usia remaja.
Sebanyak 12 tersangka ditangkap di 4 lokasi, dari hasil pengembangan kasus penggerebekan ganja, di Ciputat Timur, dan Tambora, Jakarta Barat.
Kini pengembangan kasus terus dilakukan, karena ada enam orang yang masih dicari.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV