> >

Azis Syamsuddin Dihadirkan di Sidang Stepanus Robin Pattuju, Senin Pekan Depan

Hukum | 18 Oktober 2021, 20:09 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menggunakan rompi tahanan KPK, Sabtu (25/9/2021). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bekas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dijadwalkan akan bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, Senin pekan depan.

Keterangan itu disampaikan Jaksa KPK Lie Putra Setiawan dalam keterangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (18/10/2021).

“Pak AZ (Azis Syamsuddin) rencananya offline hadir langsung (Senin, 25/10/2021). Mudah mudahan tidak ada halangan,” kata Lie.

Dalam keterangannya, Lie menuturkan pihaknya akan memperdalam sejauh mana keterlibatan politisi Golkar tersebut dengan kedua terdakwa, Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Baca Juga: Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Minta Dirinya Penuhi Bayaran Rp10 Miliar untuk Robin dan Maskur

Seperti terungkap dalam persidangan, nama Azis Syamsuddin disebut menjadi perantara yang mengenalkan sejumlah pihak berperkara dengan Robin dan Maskur.

“Pak AZ tentu tentang keterlibatan yang bersangkutan atas perbuatan untuk peran kedua terdakwa ini (Robbin dan Maskur),” ujar Lie.

“Seperti yang kita ketahui dalam dakwaan kami, Pak AZ terlibat dalam peristiwa Bu Rita, peristiwa Pak AZ sendiri, dan juga AZ dan Syahrial.”

Saat ditanya apakah jaksa KPK juga akan mengkonfirmasi kepada Azis Syamsuddin yang disebut meminta Rita Widyasari untuk membuat kesaksian palsu, Lie menyampaikan, semua fakta persidangan yang berhubungan dengan nama Azis Syamsuddin akan ditanyakan pada persidangan pekan depan.

Baca Juga: Begini Cara Azis Syamsuddin Hubungkan Rita Widyasari dengan Robin Pattuju

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU