> >

PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Tiga Minggu hingga 8 November 2021

Peristiwa | 18 Oktober 2021, 19:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang selama tiga minggu hingga 8 November 2021. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh provinsi luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang selama 3 minggu ke depan hingga tanggal 8 November 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM ini diperpanjang meski tidak ada lagi wilayah dengan asesmen level 4.

Kendati demikian, kata Erlangga, evaluasi PPKM akan tetap dilakukan setiap minggu.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan dari 19 Oktober-8 November, selama 3 minggu. Dalam hal evaluasi, tetap dilakukan setiap minggu," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM secara daring, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut, Airlangga menerangkan bahwa seluruh provinsi di luar Pulau Jawa-Bali saat ini seluruhnya hanya menerapkan PPKM level 3, level 2, dan level 1.

Baca Juga: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 1 November 2021, Anak-Anak Boleh Masuk Tempat Wisata dan Mal

Adapun, penentuan level asesmen naik turunnya PPKM ditambah 1 variabel oleh Kementerian Kesehatan, yakni akselerasi vaksinasi dosis pertama harus 40 persen dari jumlah penduduk

Jika di bawah 40 persen, maka otomatis level wilayah tersebut akan dinaikkan 1 tingkat, misalnya dari level 2 menjadi level 3.

"Capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka kenaikan diterapkan di 1 level," terang Airlangga.

Mantan Menteri Perindustrian ini juga menjelaskan bahwa PPKM level 1 di luar Pulau Jawa dan Bali diterapkan di 18 kabupaten/kota.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU