PKB Tak Setuju Kementerian BUMN Dihilangkan
Politik | 18 Oktober 2021, 18:20 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan tak setuju dengan usulan agar Kementerian BUMN dihilangkan atau dibubarkan. Sebab, keberadaanya masih difungsikan untuk melakukan pembinaan para perusahaan pelat merah tersebut dalam menjalankan bisnisnya.
"Sebenarnya keberadaan Kementerian BUMN tetap layak dibutuhkan karena fungsinya sebagai pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kinerja."
"Kinerja perusahaan holding akan diawasi secara khusus oleh Menteri BUMN atau Kepala Badan Pengelola BUMN, agar berjalan sebagaimana mestinya," kata Nasim di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Politikus Partai Golkar Minta Kementerian BUMN Dibubarkan
Politikus PKB itu meyebut, para BUMN itu masih perlu dibina dan dikelola oleh kementerian, karena kini masih banyak yang tak menghasilkan laba untuk negara.
"Baik kerugian disebabkan karena tata kelola yang menimbulkan beban utang menggunung, ataupun disebabkan kesalahan strategi bisnis yang menyebabkan perusahaan gagal mendapatkan peluang besarnya untuk menghasilkan laba," ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana itu sebenarnya bisa terwujudkan bila super holding company yang dicita-citakan sudah siap dibentuk.
"Sampai sejauh ini belum semua sektor dapat dibentuk holding. Kendalanya berasal dari berbagai faktor. Tetapi yang paling jelas adalah manajemen perusahaan yang mesti diperbaiki lebih dahulu," ujarnya
Kedua, kementerian teknis yang akan membawahi BUMN perlu membuat skema yang jelas terkait rencana bisnis perusahaan dan melakukan sinkronisasi program kementerian teknis dengan perusahaan.
"Jika saat ini antara Kementerian BUMN dan kementerian teknis, target perusahaan, sudah bisa dihasilkan sehingga output (luaran) dan outcome (hasil yang bisa disaksikan) berdampak nyata pada masyarakat, maka pembubaran Kementerian BUMN menjadi isu yang tidak lagi menarik," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV