> >

Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Minta Dirinya Penuhi Bayaran Rp10 Miliar untuk Robin dan Maskur

Hukum | 18 Oktober 2021, 17:55 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). KPK memperpanjang masa penahanan Azis Syamsuddin hingga 40 hari ke depan, karena tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang menjeratnya. (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: Ungkap Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, KPK Periksa 8 Saksi di Lingkungan Pemkab

Sebelumnya, Rita menceritakan Azis Syamsuddin membawa Stepanus Robin Pattuju ke Lapas Kelas I Tangerang untuk mengurus permohonan PK pada September 2020.

"Pernah pada bulan September 2020, Bang Azis ke Tangerang untuk membahas Rapim (Rapat Pimpinan) Golkar karena mau ada pergantian Ketua Golkar Kaltim dan beliau menyampaikan juga mau memperkenalkan Robin untuk bantu-bantu kasus PK di Mahkamah Agung," ungkap Rita.

Rita mengaku, secara pribadi dirinya memang mengenal baik Azis Syamsuddin sebagai rekannya di Partai Golkar. Di samping itu, katanya, Azis yang memiliki kantor pengacara Syam juga pernah membantunya mengurus perkara hukum.

"Awalnya saya kurang tahu apa kepentingannya karena baru pertama kali ketemu Pak Robin, lalu beliau menunjukkan ID card. Pak Azis mengatakan bahwa Pak Robin mau bantu terkait dengan PK," kata Rita.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU