Pengamat: Presiden Harus Dorong Revisi Kalau Tak Setuju
Berita kompas tv | 14 Maret 2018, 18:39 WIBMeski disertai dengan penolakan, pemberlakuan undang-undang MD3 akan segera dilakukan oleh DPR. Di antaranya soal DPR yang bisa meminta bantuan polisi memanggil paksa dengan ancaman sandera terhadap mereka yang tiga kali tidak memenuhi panggilan DPR. Lalu bagaimana kelanjutan pemberlakuan undang-undang MD3 ditengah pro kontra yang terjadi?
Kita bahas bersama narasumber kita, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Fajri Nursyamsi.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV