KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Suap Hakim PN Tangerang
Berita kompas tv | 14 Maret 2018, 18:30 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 4 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan, kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera pengganti, Pengadilan Negeri Tangerang. 4 tersangka itu adalah, Hakim Wahyu Widya Nurfitri, Panitera Pengganti Tuti Atika, dan 2 orang pengacara diduga pemberi suap berinisial AGS dan HMS.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV