Jalan Tengah Anies untuk Warga Kampung Tanah Merah yang Terancam Digusur
Politik | 17 Oktober 2021, 00:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Kunjungan Anies ini sekaligus menggenapi janji politiknya saat kampanye Pilkada 2017. Kala itu, Anies berjanji akan memperjuangkan hak warga yang menempati Kampung Tanah Merah selama puluhan tahun untuk mendapat sertifikat tanah.
Anies menunaikan janji politik dengan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga Kampung Tanah Merah di atas tanah yang masih berproses dalam hukum.
Menurut Anies, IMB ini menjadi jalan tengah kepada warga agar dapat memenuhi kebutuhan dasar. Seperti listrik dan saluran air bersih.
Baca Juga: Fakta Kampung Susun Kunir, Pernah Digusur Ahok Kini Dibangun Anies
"Ini jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status legalnya belum tuntas. Tapi faktanya warga sudah puluhan tahun di sini. Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).
Anies menambahkan IMB untuk warga Kampung Tanah Merah ini diberikan bukan kepada masing-masing kepala keluarga melainkan buat wilayah Kampung Tanah Merah.
Menurutnya IMB kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
IMB juga menyerahkan secara simbolis surat IMB bagi satu kawasan tersebut kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.
Baca Juga: Anies Tanggapi dengan Baik Penetapan Jakarta sebagai Tuan Rumah Formula E 2022
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV