> >

KPK Dalami Kepentingan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Bawa Uang Rp1,5 Miliar ke Jakarta

Hukum | 16 Oktober 2021, 22:41 WIB
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Sumber: mubakab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Jumat (15/10/2021).

Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ini ditangkap di sebuah lobi hotel di Jakarta. Dari tangan Dodi, KPK mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar.

Uang itu tersusun rapi dalam sebuah tas, yang dibawa oleh ajundan Dodi.  KPK pun mencurigai uang tersebut akan digunakan Dodi untuk keperluan lain.

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menjelaskan penyidik bakal menelusuri dugaan uang tersebut untuk keperluan lain. Termasuk dugaan kemungkinan adanya transaksi suap.

Baca Juga: KPK: Dodi Reza Diduga Bakal Terima Fee Rp2,6 M dari Pemenang Proyek Dinas PUPR Pemkab Muba

"Nah, nantinya akan kami dalami yang pertama adalah sumbernya, asalnya dari mana uang tersebut."

"Yang kedua adalah maksud dan tujuan uang itu dibawa untuk apa keperluannya, atau kepentingannya," ujar Setyo di Gedung KPK, Jumat (16/10/2021).

Setyo menambahkan pihaknya juga akan menggali informasi terkait kentingan dan keperluan Dodi membawa uang tunai Rp1,5 miliar di Jakarta terhadap saksi-saksi lainnya.

Pihaknya berharap dari keterangan tersebut akan terkuak, kepentingan tersangka Dodi Reza membawa uang tersebut.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Tersangka Dodi Reza Alex Noerdin Terkait Korupsi Infrastuktur

"Dari situ nanti mudah-mudahan kita bisa mendapatkan bukti dari beberapa yang tadi saya sampaikan," ujarnya. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU