Bupati Muba Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka, KPK: 'Fee' Proyek Infrastruktur Sudah Diatur
Sapa indonesia | 16 Oktober 2021, 22:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi pemberantasan korupsi, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi suap proyek infrastruktur.
Turut menjadi tersangka, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Kabid SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin, serta seorang pihak swasta.
Sebelumnya, KPK menangkap Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta, serta mengamankan uang Rp270 juta, kemarin (15/10) malam.
KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari tangan ajudan Bupati Musi Banyuasin.
Kasus ini terkait proyek Pemkab Musi Banyuasin, dimana Dodi Reza Alex Noerdin, diduga memberi arahan, agar lelang direkayasa.
Selain itu, Dodi Nurdin diduga menentukan persentase "fee" dari setiap paket pekerjaan.
KPK tetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka terkait dugaan korupsi anggaran infrastruktur.
Penangkapan ini tak lama berselang dari kasus yang menimpa ayahnya Alex Noerdin yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, karena kasus korupsi yang berbeda.
Mengapa infrastruktur kerap jadi titik rawan korupsi di negeri ini?
Kompas TV membahasnya bersama Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dan Deputi Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV