> >

Kronologi Penangkapan Tersangka Dodi Reza Alex Noerdin Terkait Korupsi Infrastuktur

Peristiwa | 16 Oktober 2021, 19:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat (15/10)

Sebanyak 8 tersangka ditangkap oleh KPK termasuk Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjabarkan kronologi penangkapan pada Sabtu (16/10)

OTT di Sumsel, KPK Mengamankan 6 tersangka dan di Jakarta mengamankan 2 tersangka.

Identitas tersangka yang diamankan diantaranya, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, HM- Kadis PUPR Kab. Musi Banyuasin, EU- Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kab. Banyuasin, SUH- Pihak swasta direktur PT Selaras Simpati Nusantara, IF- Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, MRD- Ajudan Bupati, BRZ- Staf Ahli Bupati dan AF- Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR.

Penangkapan ini bermula saat KPK mendapat informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggaraan negara yang disiapkan oleh SUH kepada Dodi melalui HM dan EU.

Baca Juga: Bupati Musi Banyuasin Terjaring OTT KPK Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur

Dari data perbankan yang diperoleh, KPK mendapat informasi ada pengiriman uang yang diduga berasal dari perusahaan SUH kepada rekening milik salah satu keluarga EU. Usai diterima, uang tersebut ditarik oleh keluarga EU untuk diserahkan kepada pemilik rekening.

EU diketahui langsung menyerahkan uang kepada HM untuk diberikan kepada DRA.

KPK langsung mengamankan EU dan SUH dan pihak lainnya untuk dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk diminta keterangan.

Di Wilayah Jakarta. KPK mengamankan Dodi Alex di sebuah loby hotel untuk kemudian dibawa ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan.

Alexander menyampaikan uang suap tersebut digunakan supaya dinas terkait memenangkan perusahaan SUH dalam beberapa proyek sesuai arahan Dodi.

Total komitmen fee yang akan diterima Dodi dari SUH dari empat proyek terkait pembangunan di Musi Banyuasin ini sekitar Rp2,6 Miliar.

Para tersangka hingga 20 hari ke depan akan ditahan di Rutan KPK.

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU