> >

Polisi Pembanting Mahasiswa Ditahan Propam Polda Banten

Update | 16 Oktober 2021, 10:21 WIB

KOMPAS.TV - Polda banten menyatakan anggota polisi yang membanting seorang mahasiswa saat demo di HUT Kabupaten Tangerang telah ditahan.

Brigadir N-P kini ditahan di  Bidpropam Polda Banten. Polda Banten menyatakan Brigadir N-P diperiksa secara maraton oleh Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Banten.

Berdasarkan perintah Kapolda Banten, penangan dan pemberkasan terhadap N-P kini diambil alih Polda Banten.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Brigadir N-P dikenakan prasangka berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian.

Sementara sanksi terhadap N-P menjadi lebih berat dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Anggota Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Demo, Brigadir NP Ditahan dan Kena Pasal Berlapis

Muhammad Faris, mahasiswa yang dibanting seorang polisi saat unjuk rasa didepan kantor Bupati Tangerang pada Rabu lalu kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kawasan Tigaraksa.

Pemeriksaan kesehatan terhadap Muhamad Faris didampingi bupati dan Kapolresta Tangerang.

Meski mengalami memar di kedua bahu dan leher namun dokter menyatakan kondisi korban stabil. 

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU