> >

Ambang Batas Tinggi, Pilpres 2024 Diprediksi Hanya Ada 3 Paslon

Politik | 15 Oktober 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi pemilu. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perludem memprediksi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 hanya akan diikuti 3 pasangan calon (paslon) apabila konfigurasi ambang batasnya tidak ada perubahan.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi bertema Memprediksi Kemunculan Capres Ala Pembagian Wilayah Penanganan Covid (Jawa Bali-Non Jawa Bali), Jumat (15/10/2021).

“Karena persentase itu kan menghambat kita untuk mendapat angka bulat. Apalagi PDI P perolehan kursinya sudah 20 persen lebih, jadi ada koma juga yang mengambil juga angka dari partai-partai lain untuk bisa bulat 20 persen atau 25 persen,” katanya.

Dalam harapannya, Titi menginginkan pesta demokrasi 2024 tidak mengulang situasi yang terjadi pada pemilu 2014 dan 2019.

“Hanya ada dua pasang calon, di sinilah kenegarawanan dan iktikad baik dari para elit partai politik kita untuk memberikan alternatif-alternatif yang lebih beragam kepada pemilih itu menjadi penting,” ujarnya.

Baca Juga: Survei SMRC: 82 Persen Publik Ingin Pemilu Tetap Digelar 2024, Tolak Diundur ke 2027

“Karena dengan demikian kita bisa menghindari polarisasi disinterigatif tadi, sehingga kita betul-betul bisa mencapai calon-calon anternatif yang membawa politik gagasan. Jadi kalau kita tidak belajar dari (pemilu) 2019, sangat mahal sekali ongkos yang harus kita bayar.”

Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung mendeskripsikan Pemilu 2024 hanya akan menjadi semacam kandang oligarki beternak politisi.

“Karena itu adalah forum formal, oligarki selalu mencari formal untuk beternak politisi. Nah peternakan itu kita baca dari sekarang, dikunci melalui presiden threshold (PT) sudah dikunci itu, yang boleh diternakan cuma mereka yang punya tiket dikunci di situ,” kata Rocky Gerung.

Tidak hanya dikunci melalui PT, Rocky Gerung mengatakan Pemilu 2024 juga dipagari dengan alasan Covid-19 yang dipolitisasi dan dipalang oleh omnibus law.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU