Peremajaan Alutsista, TNI AL Pensiunkan KRI Pulau Rempang-729
Peristiwa | 15 Oktober 2021, 18:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut mempensiunkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Pulau Rempang-729 dalam upacara penghapusan kedinasan aktif pada Jumat (15/10/2021).
Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan mengatakan, masa tugas KRI Pulau Rempang-729 telah berakhir setelah bertugas selama 24 tahun.
"Setelah selama bertahun-tahun pengabdiannya melaksanakan survei dan pemetaan laut di seluruh wilayah perairan Indonesia, KRI Pulau Rempang-729 mengakhiri masa penugasannya di TNI Angkatan Laut," kata Agung Prasetiawan, dikutip dari Antara.
Baca Juga: KSAL Yudo Margono Ajak Aspeksindo Kolaborasi dengan TNI AL Wujudkan Keamanan Maritim
Dalam amanat yang disampaikan oleh Komandan Pushidrosal ini, dia mengatakan bahwa KRI Pulau Rempang-729 merupakan salah satu unsur kapal Pushidrosal yang telah banyak melaksanakan kegiatan operasi survei dan pemetaan ke berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menyebutkan kegiatan operasi survei oleh KRI Pulau Rempang-729, yakni Operasi Survei dan Pemetaan (Opssurta) Lamongan pada tahun 1997, Opssurta Gresik, Belinyu, Jambi, dan Kangean mulai awal dekade 2001 sampai 2010.
"Operasi survei pemetaan terakhir, yaitu ALKI I Natuna Segmen 1 dan Segmen 2 pada tahun 2017—2018," kata Agung.
Upacara penghapusan ini merupakan bagian dari siklus daur ulang alutsista yang merupakan program TNI Angkatan Laut dalam pengembangan kekuatan.
Selain itu, hal ini sesuai peremajaan alutsista sesuai dengan tuntutan serta kompleksitas dinamika lingkungan strategis saat ini.
"Hal ini ditujukan untuk mencapai visi Angkatan Laut dalam melaksanakan proyeksi secara regional dengan komitmen global. Ini merupakan momentum membanggakan sekaligus mengharukan bagi sejarah TNI Angkatan Laut," kata Agung.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara