Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Menolak Amendemen UUD 1945
Politik | 15 Oktober 2021, 17:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas mengungkapkan, mayoritas publik menolak amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Hal tersebut, berdasarkan survei yang dilakukan SMRC terkait ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’.
Survei yang dilakukan 15-21 September 2021 itu menunjukkan 66 persen responden menilai UUD 1945 merupakan rumusan terbaik dan tidak ada urgensi untuk merubahnya.
"Secara umum warga memang tidak menghendaki adanya perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dan mayoritasnya, ini 66 (persen responden), menilai Undang-Undang Dasar ini adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun," kata Abbas dalam paparan hasil survei yang ditayangkan secara daring, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Survei SMRC: 82 Persen Publik Ingin Pemilu Tetap Digelar 2024, Tolak Diundur ke 2027
Mereka menilai bahwa sejauh ini UUD 1945 paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.
Kendati begitu, kata Abbas, responden juga tetap menyadari bahwa UUD 1945 merupakan buatan manusia dan mungkin memiliki kekurangan, dan memungkinkan untuk diubah. Tapi untuk sekarang belum menemukan alasan untuk melakukan amendemen.
"Sehingga ada 78 persen yang tidak menghendaki perubahan," terang Abbas.
Adapun responden yang menghendaki perubahan hanya pada angka 15 persen, terdiri dari 11 persen yang berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus, dan 4 persen yang menilai sebagian besar isi UUD 1945 harus diubah.
Sementara responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab berjumlah 7 persen.
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV