Update: Polisi Buka Penyelidikan Baru Dugaan Pemerkosaan 3 Anak Luwu Timur
Update | 15 Oktober 2021, 14:25 WIBKOMPAS.TV - Polri membuka penyelidikan baru untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hal ini karena ada 3 hasil visum yang berbeda terhadap para korban.
Mabes Polri membuka penyelidikan baru untuk mengusut kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan oleh ayahnya pada Kamis 14 Oktober kemarin.
Penyidik Mabes Polri akan mendalami hasil visum mandiri ibu korban yang menyatakan adanya perbedaan hasil dari visum sebelumnya.
Kepolisian kini bahkan membuat laporan polisi tipe A, penyelidikan difokuskan dalam rentang waktu 25 hingga 31 Oktober 2019.
Dalam program Sapa Indonesia, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengapresiasi kepolisian membuka kembali kasus ini.
Sebelumnya, ada 3 visum yang telah dilakukan pada 3 anak korban dugaan pemerkosaan.
Dari hasil visum kepolisian yang dilakukan pada tanggal 9 Oktober dan 24 Oktober 2019, pihak dokter tidak menemukan kelainan.
Sementara, pada tanggal 31 Oktober 2019, pemeriksaan medis dilakukan oleh ibu korban dan menunjukkan ada kelainan.
Selanjutnya, polisi akan memeriksa dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap korban pada 31 Oktober 2019.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam program ROSI mengatakan kasus ini sebetulnya masuk dalam kasus dugaan pemerkosaan.
Baca Juga: Ada Isu Penting dari Penyidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Ini Kata Psikologi Forensik
Namun, polisi merujuk kasus ini menjadi dugaan pencabulan. Padahal penyebutan kasus dugaan pemerkosaan ini berdasarkan keterangan langsung dari korban.
Dengan adanya supervisi hasil visum oleh tim penyidik Mabes Polri diharapkan ada kejelasan dalam kasus dugaan pemerkosaan 3 anak.
Penyelesaian kasus segera terang benderang dan penyelidikan diharapkan tetap pada perspektif korban.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV