Dear Rachel Vennya, Dapat Pesan dari Menkes: Kembali dan Dihukum
Peristiwa | 15 Oktober 2021, 06:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV— Viral nama selegram Rachel Vennya yang kabur saat menjalani karantina usai dari luar negeri akhirnya sampai ke telinga Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Secara tegas, Menkes mengatakan tindakan Rachel Vennya melanggar aturan karantina dan bisa dijatuhi hukuman.
"Ya, harusnya dia segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," kata Budi di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).
Meski dirinya bukan pada tupoksi memberi hukuman tersebut, namun Budi Gunadi mengatakan, tindakan yang dilakukan Rachel Vennya dapat memberikan risiko kepada publikasi.
Baca Juga: [Top3News] Polisi Gerebek Collector Pinjol | Pangdam Jaya Soal Rachel Vennya | Penerbangan Bali Buka
Sebab, karantina yang dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 bukan hanya untuk kepentingan pribadi, namun demi kepentingan masyarakat.
"Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," tegas Budi Gunadi seperti dikutip dari Antara.
Rachel Vennya pun sudah memberikan klarifikasi terhadap hal tersebut. Mengutip pemberitaan KOMPAS TV sebelumnya, selebgram Rachel Vennya mengunggah permintaan maafnya di akun Instagram pribadinya, Kamis (14/10) kemarin.
Namun, dalam permintaan maaf tersebut, mantan istri Niko Al Hakim ini tidak menyinggung soal kabur dari karantina yang kini tengah menjadi kontroversi di dunia maya.
Baca Juga: Begini Alur Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Antara