> >

Kantor Pinjol Diduga Ilegal di Cengkareng Digerebek, Puluhan Karyawan Ditangkap

Peristiwa | 14 Oktober 2021, 23:08 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah kantor pinjaman online atau pinjol yang diduga ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Puluhan karyawan pun ditangkap.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Krimsus Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat di sebuah ruko di kawasan Sedayu Square, Cengkareng, pada 13 Oktober 2021.

Sebelum dibawa ke kantor polisi, puluhan karyawan kantor pinjol ini didata agar nantinya mempermudah proses pemeriksaan.

Polisi lanjut fokus memberantas pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal setelah maraknya laporan warga yang merasa dirugikan hingga mendapatkan ancaman setelah menggunakan jasa pinjol ilegal.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang dan Jakbar, Ada yang Jadi Induk Perusahaan

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU