Kecam Tindakan Represif Aparat ke Mahasiswa Tangerang, Alamat: Ini Pembungkaman Hak Demokrasi
Peristiwa | 14 Oktober 2021, 22:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Mahasiswa Tangerang (Alamat) mengecam tindakan represif dan intimidasi aparat kepolisian dalam penanganan aksi demontrasi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor Bupati Tangerang pada HUT Ke 389, Rabu (13/10/21) kemarin.
Melalui pernyataan tertulisnya, Sekjen Alamat Rosyid Warisma menyampaikan Polri harus melakukan evaluasi dan perbaikan atas insiden yang terjadi.
Karena menurutnya, tindakan represif Polri terhadap para demonstran dinilai sebagai percobaan pembungkaman hak-hak demokrasi. Tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang jika melihat jauh ke belakang.
"Seperti halnya aksi-aksi demontransi di sejumlah daerah yang mungkin kurang ter-publish oleh media sehingga isu tersebut tidak terangkat ke publik," kata Rosyid, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Heboh Mahasiswa Dibanting, Kompolnas Ingatkan Polisi Harus Humanis Amankan Demo
Dia mengatakan masyarakat Indonesia hidup di atas negara demokrasi yang mana menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena, sikap represif Polri yang terus terulang tidak bisa dibiarkan dan perlu penyikapan yang tegas.
Rosyid juga menyoroti sikap Kapolres Tangerang dalam mengahadapi insiden ini melalui pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers. Ia menilai, Kapolresta seperti tidak punya beban moral sebagaimana sosok seorang pemimpin.
"Seakan lempar batu sembunyi tangan," kata dia.
Ia menjelaskan, bahwa dalam kasus ini tidak hanya terpaku pada anggota polisi yang melakukan tindakan represifitas dan intimidasi sebagaimana penggiringan opini publik.
Karena bagaimanapun, kata dia, anggota kepolisian yang bertugas menjaga aksi demonstrasi berangkat dari arahan serta instruksi pimpinan.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV