Polisi Smackdown Mahasiswa, Komnas HAM: Ini Potensial Melanggar HAM
Berita utama | 14 Oktober 2021, 10:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan smackdown yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa di Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Komnas HAM menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan potensial melanggar HAM.
Demikian Ketua Komnas HAM Choirul Anam menyatakan melalui video pendek yang diterima KOMPAS TV, Kamis (14/10/2021).
“Tentu saja ini potensial melanggar hak asasi manusia dan juga kami yakin juga potensial melanggar apa namanya protap internal kepolisian,” kata Choirul.
“Oleh karenanya ini harus diupayakan agar tidak berulang kembali di manapun dan untuk siapapun seluruh Indonesia.”
Lebih lanjut, Choirul menuturkan Komnas HAM sudah melakukan pemantauan awal atas peristiwa ini dengan cara berkomunikasi dengan Kapolres Tangerang.
Baca Juga: Komnas HAM soal Polisi Smackdown Mahasiswa: Kami Tunggu Akuntabilitas dan Transparansi Polri
Kapolres Tangerang, lanjutnya, menginformasikan bahwa dari Propam Polri dan Paminal Polda Banten maupun dari Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas tersebut.
“Oleh karenanya dalam pemeriksaan ini, kami berharap agar kepolisian, Propam, Paminal baik dari Polda maupun dari Mabes Polri bisa bekerja secara professional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
“Pentingnya bekerja dalam prinsip-prinsip itu agar memastikan bahwa peristiwa-peristiwa di kelak kemudian hari tidak berulang kembali dan menjadi satu efek jera ketika ini memang ada kekerasan atau pelanggaran kepada siapapun anggota kepolisian untuk tidak melakukan hal serupa.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV