> >

Petugas Menyita 2 Ton Bawang Putih Ilegal

Berita kompas tv | 13 Maret 2018, 14:00 WIB

Sedikitnya dua ton bibit bawang putih yang diimpor dari Tiongkok disita Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan dari Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur.

Petugas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan mendatangi sebuah gudang milik importir bawang putih di kawasan Kapuk Kamal Penjaringan Jakarta Utara.

Penyitaan dua ton bawang putih yang di impor dari Tiongkok dilakukan karena importir diduga melanggar undang-undang perdagangan. Bawang putih yang seharusnya digunakan sebagai bibit dan untuk ditanam tetapi dijual sebagai bawang putih untuk konsumsi.

Namun PT Tunas Sumber Rezeki selaku importir membantah tuduhan menjual bibit bawang putih untuk konsumsi. Perusahaannya memiliki dokumen lengkap untuk mengimpor bawang putih dari Tiongkok baik untuk bibit maupun untuk konsumsi.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU