Jadi Kenek Bangunan hingga Jualan, Ini Kesibukan Eks Pegawai yang Tak Lolos TWK Usai Dipecat KPK
Peristiwa | 13 Oktober 2021, 08:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tepat pada tanggal 30 September 2021 sebanyak 57 pegawai berintegritas diberhentikan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para pegawai tersebut dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Eks pegawai KPK yang dipecat telah berpencar. Salah satu dari mereka Heryanto seorang mantan pramusaji kini bekerja sebagai kenek bangunan.
Heryanto menjelaskan dirinya tengah sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya agar tak lagi mengontrak.
"Benar tapi kenek bangunan untuk saya sendiri. Tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," ujarnya dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/10/2021).
Dia mengatakan akan mencari kerja setelah rumah itu selesai, tetapi jika ada tawaran jadi kenek bangunan dia tak segan untuk mengambilnya.
Baca Juga: Mantan Jubir Sebut Tawaran Kapolri Rekrut 57 Eks KPK merupakan Sikap Presiden
"Kalau ada yang nawarin jaddi kenek bangunan saya mau kok," jelasnya.
Sejak tahun 2009 Heryanto bekerja di KPK sebagai cleaning service. Ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti pada 2011 dengan status outsourcing.
"Tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," lanjutnya.
Selain Heryanto, Juliandi Tigor Simanjuntak eks pegawai yang menjabat fungsional Biro Hukum KPK juga memilih untuk jualan. Tigor memilih berjualan nasi goreng di dekat rumahnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews