> >

Kemendikbudristek Ingatkan Sekolah untuk Mutakhirkan Data Nomor Ponsel Siswa

Update | 12 Oktober 2021, 18:53 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Kemendikbudristek ingatkan sekolah dan perguruan tinggi mutakhirkan data nomor ponsel peserta didik.(Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan sekolah dan perguruan tinggi agar memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbudristek M Hasan Chabibie melalui keterangan tertulis Kemendikbud, Selasa (12/10/2021).

Dia mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Selain itu, mereka juga diingatkan agar tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

"Agar semua peserta didik dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan data kuota internet ini, kami harap kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel pada Dapodik dan PDDikti, agar semua warga pada satuan pendidikan dapat menerima bantuan ini,” kata Hasan Chabibie.

Baca Juga: Hari Ini Kuota Internet dari Pemerintah Cair Lagi: Begini Cara Ceknya

Sementara, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyebut, pihaknya kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik di periode Oktober 2021.

Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU