Sidang Lanjutan First Travel Tak Seramai Sidang Sebelumnya
Sapa indonesia | 12 Maret 2018, 15:40 WIBSidang lanjutan pemeriksaan saksi perkara penipuan dan pencucian uang jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3).
Ketiga terdakwa yang merupakan bos dan karyawan First Travel mendapat pengawalan ketat.
Rencananya 11 saksi akan diperiksa, namun hanya empat saksi yang hadir dan memberikan keterangan.
Jemaah yang biasanya ramai di ruang sidang kini tak terlihat. Sidang berlangsung tanpa hadirin yang berdesakan di ruangan.
Sumber : Kompas TV