Umrah Dibuka Kembali, Kemenag Minta PPIU Persiapkan Keberangkatan Jemaah
Agama | 12 Oktober 2021, 10:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah terkait persiapan keberangkatan jemaah umrah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengaku pihaknya telah bersurat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021 terkait hal tersebut.
"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," terang Hilman Latief di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Selain itu, dia juga menyebut telah meminta PPIU untuk melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi.
Sebab, pelaksanaan ibadah umrah memiliki syarat semua jemaah harus sudah vaksinasi dosis lengkap.
"Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan," ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut Hilman mengatakan, pihaknya juga minta PPIU untuk melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah.
Baca Juga: Sinyal Umrah Dibuka Lagi untuk Jemaah Indonesia, Ini Bayangan Ketentuan Pelaksanaannya
Laporan tersebut kata dia, disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email laporanumrah@kemenag.go.id atau laporanumrah@gmail.com.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali mengizinkan jemaah Indonesia melaksanakan umrah sesuai perkembangan situasi pandemi di tanah air.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Agama