Polri: Tak Ada Seleksi untuk 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN di Kepolisian, Kami Menawarkan
Hukum | 11 Oktober 2021, 18:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menyatakan tidak ada proses seleksi untuk 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kepolisian.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Korban TWK Jualan Nasi Goreng: Dedikasi Belasan Tahun Dihancurkan dalam 2 Hari
Ramadhan menegaskan bahwa usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut para mantan pegawai KPK itu merupakan tawaran.
"Tidak ada seleksi ya. Artinya kami menawarkan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (11/10/2021).
Namun demikian, Ramadhan mengatakan, mekanisme perekrutan dan penempatan 57 mantan pegawai KPK hingga kini masih terus didiskusikan.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Penyidik KPK: Robin Pattuju Urus Banyak Kasus sampai Biaya Perkara
Diskusi tersebut melibatkan antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Selain itu, Ramadhan menuturkan, Polri masih akan terus berkoordinasi dengan para mantan pegawai KPK tersebut.
"Tentu dilihat dari koordinasinya seperti apa. Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua," ujar Ramadhan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV