> >

Stepanus Robin Sebut Penyidik KPK yang Tangani Kasus Wali Kota Tanjungbalai adalah Tim Taliban

Hukum | 11 Oktober 2021, 15:25 WIB
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju menyebutkan bahwa  tim penyidik yang menangani perkara jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai sebagai tim Taliban. 

Hal itu disampaikan Wali kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial ketika hadir menjadi saksi untuk dua terdakwa dugaan suap pengurusan kasus di KPK yaitu Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).

"Pernah disampaikan yang tangani kasus saya dibilang Taliban, ya, sulit masuknya, orang-orang Taliban," kata Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin.

"Itu disampaikan oleh Robin, katanya 'Tim Taliban ini'," tambah Syahrial.

"Sepemahaman saksi siapa Taliban itu dari penyampaiaan terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi.

Baca juga: KPK: Azis Syamsuddin Beri Suap Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain Secara Bertahap

"Saya tidak tahu siapa Taliban," jawab Syahrial.

"Apa hanya disampaikan yang tangani Tim Taliban?" tanya jaksa.

"Iya, Taliban saja," jawab Syahrial.

Syahrial menyebut bahwa Robin menerangkan hal tersebut ketika awal ia meminta bantuan untuk mengurus perkaranya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU