Dianggap Tak Patuhi Proses Pengujian Doping, Menpora Optimis Target Sampel Akan Terpenuhi
Wawancara | 10 Oktober 2021, 17:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bagaimana Indonesia menjawab teguran dari badan antidoping dunia, dan antisipasi jika benar-benar disanksi.
Kompas TV membahasnya langsung bersama Menteri Pemuda dan Olah Raga, Zainudin Amali, yang saat ini sedang berada di Papua, memantau jalannya Pekan Olahraga Nasional.
Indonesia terancam tak bisa menyelenggarakan event olah raga antar negara, dan bahkan terancam tak bisa menggunakan nama negara dalam event olah raga resmi internasional, setelah mendapat teguran dari badan antidoping dunia, WADA.
Menjawab teguran dari Badan Atidoping Dunia, dalam jumpa pers virtual 8 Oktober lalu, Menpora menjelaskan penyebab surat peringatan dari WADA karena tingkat sampel atlet yang dikirimkan Indonesia tak sesuai dengan rencana tes doping 2020.
WADA menilai, Indonesia tak mematuhi karena tes sampel tersebut tidak mencapai target.
Pemerintah juga menyatakan sudah menjelaskan kepada WADA, tidak tercapainya jumlah sampel dikarenakan pelaksanaan ajang olahraga yang terhenti karena covid-19.
Menpora mengklaim rencana target tes doping 2020-2021 akan tercapai karena masih adanya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional.
Menurut Menpora, WADA memberikan waktu 21 hari sejak 7 Oktober, agar Indonesia bisa memberikan klarifikasi kepada Badan Antidoping Dunia. Pemerintah segera merespon surat peringatan wada dengan surat klairifikasi yang dikirimkan hari Jumat (08/10) lalu.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV