Ketua DPRD DKI Minta Anies Berhenti Berbohong soal Mundurnya Pilkada DKI
Politik | 10 Oktober 2021, 09:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Gubernur Anies Baswedan berhenti berbohong mengenai mundurnya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta dengan seakan Pemerintah Pusat sengaja memundurkan Pilkada sampai 2024.
"Jangan membuat seakan-akan Pemerintah Pusat mengundurkan Pilgub DKI untuk mengganjal ambisi politik Anies," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/10/2021).
Prasetio menjelaskan, pelaksanaan Pikada sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi Gubernur.
Dalam Undang-Undang itu disebutkan secara tegas bahwa pelaksanaan Pilgub DKI dilaksanakan pada 2024.
Pasal 201 ayat 8 menyebut, "Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024."
"Undang-Undang ini dibuat sebelum Anies terpilih menjadi Gubernur DKI," kata Pras, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Anies Sebut Revitalisasi Masjid Al Mansur Komitmen DKI Rawat Situs Sejarah Perjuangan Bangsa
Sebelumnya, Anies dalam acara Workshop Nasional DPP PAN yang disiarkan di akun Youtube PAN TV, Rabu (6/10), menyebut ingin kembali bertarung di Pilkada DKI Jakarta jika tidak diundur ke tahun 2024.
Anies mengakui sudah mempersiapkan agar pada tahun terakhir masa jabatannya dimanfaatkan untuk kampanye jika Pilkada DKI masih diselenggarakan pada Tahun 2023.
“Dulu rencananya nanti tahun terakhir, (kalau ada pilkada tahun 2023), baru mulai kampanye,” ujar Anies.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV