Bareskrim Polri Usut Temuan Rekening Jumbo Senilai Rp120 Triliun, Diduga Terkait Transaksi Narkoba!
Peristiwa | 9 Oktober 2021, 14:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, terkait temuan rekening jumbo senilai Rp120 triliun.
Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Temuan Rekening Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun
Rekening jumbo ini diduga melibatkan lebih dari seribu pihak, yang terdiri dari pihak personal maupun korporasi.
Sementara, menyikapi temuan ini, Badan Narkotika Nasional, BNN pun turun tangan mengusut rekening jumbo ini.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN mengatakan bahwa BNN akan meng-kroscek dengan PPATK, apakah transaksi narkotika ini terkait dengan jaringan internasional, dan hasil pencucian uang.
Rekening jumbo senilai Rp120 triliun yang disinyalir terkait transaksi sindikat narkoba itu merupakan jumlah yang terakumulasi dari 2016 hingga 2020.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV