Istana: Presiden Jokowi Sangat Tegas Tidak Bisa Tolerir Predator Seksual Anak
Peristiwa | 9 Oktober 2021, 05:05 WIBJaleswari menuturkan, kendati dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak, suara korban seharusnya didengarkan dan perhatikan dengan saksama.
“Termasuk suara Ibu para korban. Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri,” ucap Jaleswari yang juga berlatar belakang aktivis perempuan.
Baca Juga: Istana Minta Polri Buka Kembali Kasus Perkosaan dan Kekerasan Seksual di Luwu Timur
Jaleswari juga menyampaikan bahwa peristiwa pemerkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat.
Oleh karena itu, Jaleswari meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka ulang proses penyelidikan kasus tindak perkosaan dan kekerasan seksual yang dialami tiga kakak beradik berusia di bawah 10 tahun oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“Kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu, atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap KAPOLRI bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut,” tegas Jaleswari Pramodhawardani.
Sebelumnya, kasus ini mencuat dan menjadi pembicaraan masyarakat berkat pemberitaan dari Project Multatuli.
Pemberitaan itu menyoroti pemberhentian penyelidikan kasus pemerkosaan pada tiga anak oleh seorang ayah di Luwu Timur yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV