> >

Istana Minta Polri Buka Kembali Kasus Perkosaan dan Kekerasan Seksual di Luwu Timur

Berita utama | 8 Oktober 2021, 21:54 WIB
Ilustrasi perkosaan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istana meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka ulang proses penyelidikan kasus tindak perkosaan dan kekerasan seksual yang dialami tiga kakak beradik berusia di bawah 10 tahun oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi V Bidang Politik, Hukum, Hankam, HAM dan Antikorupsi serta Reformasi Birokrasi Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

“Kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu, atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut,” tegas Jaleswari Pramodhawardani.

Baca Juga: Ibu Korban Pemerkosaan Anak di Luwu Timur akan Berikan Bukti-Bukti Baru pada Polisi

Jaleswari menegaskan, perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindakan yang sangat serius dan keji.

“Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita,” tegas Jaleswari.

“Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum berat.”

Jaleswari menuturkan, kendati dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak, suara korban harus didengarkan dan diperhatikan dengan seksama.

“Termasuk suara ibu para korban. Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri,” ucap Jaleswari yang juga berlatar belakang aktivis perempuan.

Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Ini Penjelasan Terduga Pelaku

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU